Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Judi Tembak Ikan di Sunggal Merajarela

SUNGGAL – Keresahan masyarakat kian memuncak. Sejumlah lokasi judi tembak ikan dan mesin judi bola putar piala yang diduga dikelola ASEN dan Yanti disebut-sebut beroperasi tanpa hambatan, seolah kebal hukum.

Warga menilai praktik perjudian tersebut berjalan terang-terangan, bahkan nyaris tanpa rasa takut terhadap penindakan aparat.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: mengapa aktivitas ilegal itu bisa berlangsung begitu mulus?

Menurut penuturan warga yang enggan disebutkan namanya, para pengelola mengklaim memiliki “bekingan” dan kerap menggunakan nama seorang oknum petugas berinisial Dedi S sebagai tameng untuk meredam keluhan maupun potensi razia.

“Kalau sudah sebut-sebut nama aparat, masyarakat jadi takut. Seolah hukum bisa dinegosiasikan,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Praktik tersebut dinilai sangat mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Apalagi, dampak sosial perjudian sudah dirasakan langsung oleh warga sekitar, mulai dari keributan, ekonomi keluarga yang hancur, hingga meningkatnya keresahan lingkungan.

Masyarakat menegaskan, jika benar ada oknum aparat yang namanya dicatut atau justru terlibat, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi.

Warga mendesak aparat penegak hukum dan pimpinan institusi terkait untuk turun langsung, menyelidiki, dan menindak tegas tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk,” tegas warga lainnya.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat: apakah keberanian akan ditunjukkan dengan penertiban nyata, atau justru pembiaran yang semakin memperkuat dugaan adanya permainan kotor di balik bisnis judi ilegal tersebut.

Jika aparat tetap diam, masyarakat menilai kepercayaan publik akan runtuh, dan isu ini dipastikan akan terus bergulir ke ruang publik yang lebih luas.(red)