MEDAN – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban aksi pelaku kejahatan jalanan (begal).
Dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba bersama sejumlah personelnya itu berhasil menangkap tiga residivis pelaku komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan, sekitarnya.
Ketiga pelaku begal sadis yang ditangkap itu bernama Dwi Darmawan (22) warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Reza Agus Pratama (21) warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan dan Amar Ferdiansyah Siregar (20) warga Jalan Besar Tembung.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku begal yang ditangkap itu terbukti melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025.
Dalam aksinya ketiga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor terlebih dahulu mengintai para korbannya. Saat melintas di Jalan Metrologi para pelaku melihat korban Raja Iman sedang membawa sepeda motor.
Setelah itu komplotan begal tersebut memepet kendaraan korban sembari membacoknya dengan menggunakan senjata tajam. Usai melancarkan aksinya para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Sementara itu korban dalam kondisi bersimbah darah membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, setelah menerima laporan adanya masyarakat yang menjadi korban begal langsung memerintahkan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Dari hasil penyelidikan olah TKP serta pemeriksaan rekaman CCTV personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap tiga orang pelaku begal sadis saat berada di salah penginapan, Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan kawasan pergudangan, pada Senin (17/11) dinihari.
Dalam penangkapan terhadap ketiga pelaku begal sadis itu personel turut menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalan, senjata tajam jenis parang, handphone milik korban serta kalung emas.
Kepada awak media, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan ketiga pelaku begal yang ditangkap itu kerap beraksi di wilayah Medan Tembung, Percut Seituan.
“Dalam aksinya para pelaku begal itu tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan senjata tajam (parang),” katanya terhadap ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ketiga pelaku begal yang ditangkap itu memiliki berbagai peran diantaranya yang membawa sepeda motor, membacok korban lalu membawa kabur sepeda motor korban,” terang Kombes Ricko.
Ia menambahkan sekaligus menambahkan, penangkapan terhadap para pelaku begal itu sebagai komitmen tegas Dit Reskrimum Polda Sumut dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.(as)
