Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Sempat Didemo, Judi Tembak Ikan di Karo Kembali Berkibar, Warga: Ngak Ada Jeranya

KARO – Warga Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding, Kabupaten Tanah Karo, mengaku kecewa terhadap kinerja Polsek Lau Baleng dan Polres Tanah Karo. Mereka menilai aparat kepolisian belum mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan jenis tembak ikan yang disebut-sebut masih bebas beroperasi.

Kekecewaan warga muncul lantaran sebelumnya masyarakat sempat melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian yang dianggap meresahkan. Namun, hingga kini aktivitas tersebut diduga masih terus berlangsung tanpa adanya penindakan yang dinilai efektif.

“Sudah pernah digerebek warga, tetapi sampai sekarang masih beroperasi. Seolah-olah tidak ada efek jera,” ujar salah seorang warga kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Warga mengaku khawatir keberadaan lokasi perjudian tersebut kembali memicu tindak kriminal, termasuk aksi kekerasan hingga pembunuhan seperti yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kami takut kejadian berdarah kembali terulang akibat aktivitas perjudian itu. Karena itu kami berharap Polda Sumut turun langsung ke Tanah Karo untuk menertibkan dan mengusut siapa saja yang terlibat,” kata warga.

Tidak adanya tindakan tegas dari aparat, menurut sejumlah warga, memunculkan berbagai asumsi dan kecurigaan di tengah masyarakat. Sebagian warga bahkan menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas perjudian tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan belum ada keterangan resmi yang mendukung tuduhan tersebut.

Seorang warga lainnya mengaku emosi jika aktivitas perjudian itu terus dibiarkan.

“Kalau tidak juga ditindak, masyarakat bisa saja bertindak sendiri. Kami tidak ingin itu terjadi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan pada Selasa (23/6/2026), lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan berada di sebuah kedai kopi di Desa Perbulan, tepatnya di Jalan menuju Patarum atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Lobri. Selain itu, aktivitas serupa juga disebut berlangsung di sebuah warung kopi di kawasan Loning Lau Solu, Kecamatan Mardingding.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur pidana, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghilangkan keresahan warga di wilayah tersebut.(tim)