Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Pesta Miras Hingga Diduga Berujung OD di THM Blue Night

LANGKAT – Seorang pengunjung Blue Night meninggalnya dunia. Korban adalah warga Dsn III Desa Purwobinangun Kec. Sei Bingai Kab. Langkat yang diduga akibat Over Dosis (OD).

Kronologisnya, pada hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026 sekira pukul 17.00 wib, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga Dusun III Desa Purwobinangun Kec Sei Bingai Kab. Langkat meninggal dunia diduga akibat Over dosis.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sei Bingai memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota piket Polsek Sei Bingai untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi rumah korban didusun III Desa Purwobinangun Kec. Sei Bingai Kab. Langkat. Setibanya dirumah duka personil mendapati jenazah korban disemayamkan dirumah duka.

Adapun identitas korban meninggal dunia diduga akibat overdosis, yakni Chores Oktapianis Tarigan (25) Mahasiswa, warga Dusun III Desa Purwobinangun Kec. Sei bingai Kab. Langkat. Sementara saksi adalah Rafael Egidian (22) Wiraswasta, warga Dsn III Desa Purwobinangun Kec. Sei Bingai Kab. Langkat dan Joni Sinuraya (50) Wiraswasta, Dusun III Desa Purwobinangun Kec. Sei Bingai Kab.Langkat.

AKP Sitepu menjelaskan, pada hari Jumat tgl 16 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 Wib, korban bersama saksi Rafael dan 4 orang rekannya sedang menghadiri acara pesta ulang tahun rekan mereka yang berada disamping rumah korban sambil mengkonsumsi minuman keras bermerk AM hingga pukul 24.00 Wib.

Selanjutnya sekira pukul 02.00 Wib, korban dan rekan rekannya tersebut pergi ke lokasi tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Dusun Ban Rejo (kloneng) Desa Purwobinangun Kec. Sei bingai Kab. Langkat.

Setibanya di THM Blue Night, korban dan rekan rekannya kembali mengkonsumsi minuman keras bermerk SJ hingga sekira pukul 04.00 Wib, saksi Rafael melihat korban dalam posisi terduduk sehingga saksi mendekati korban dan memegang korban dalam kondisi berdiam diri dengan mulut korban mengeluarkan busa.

Kemudian, saksi Rafael langsung memanggil rekan rekannya yang lain dan langsung membawa korban ke Klinik Basana yang beralamat di Dusun Pasar Pinter Desa Purwobinangun Kec. Sei Bingai Kab. Langkat. Setibanya di Klinik Basana, petugas medis Klinik Basana langsung menyarankan untuk segera membawa korban ke RSU. Djoelham Binjai.

Sekira pukul 04.30 Wib, korban tiba di RSU Djoelham Binjai dalam keadaan tidak sadarkan diri namun masih bernafas. Kemudian langsung di tangani oleh tim medis RSU Djoelham Binjai namun sekira pukul 05.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Umum Djoelham.

Selanjutnya sekira pukul 06.00 Wib, korban dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Dusun III Desa Purwobinangun Kec. Sei Bingai Kab. Langkat.

Tindakan yang dilakukan pihak kepolisian yakni, mendatangi rumah korban, mencatat nama saksi, melaporkan kepada pimpinan dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan Ver/outopsi, ungjap AKP Sitepu, Minggu (18/1).

Berdasarkan keterangan para saksi bahwa benar sebelum dinyatakan meninggal dunia korban bersama rekan rekannya menghadiri pesta ulang tahun rekan mereka sambil mengkonsumsi minuman keras, dan melanjutkan kegiatan mereka dengan berkunjung ke THM Blue Night hingga akhirnya korban meninggal dunia di RSU DR. Joelham Binjai.

Pihak keluarga korban tidak keberatan dengan kejadian ini dan sudah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan Ver/outopsi, tandasnya.(ril)