Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Viral di Medsos Jual Sabu, IRT Ditangkap Polisi di Delitua

DELI TUA – Seorang ibu rumah tangga (irt) yang videonya viral sedang mempaket sabu-sabu kedalam plastik klip kecil dan menjualnya kepada sejumlah pria di Jalan Brigjen Katamso, Sei Mati Medan akhirnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Wanita itu berinisial AW, ditangkap dirumahnya di  kawasan Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (18/3/2026). Wanita paruh baya itu terekam diduga menjual sabu secara terang-terangan.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menyebut, AW sudah lama dicari karena mengedarkan narkoba.

“Tersangka ini merupakan target operasi yang sudah lama diburu, namun selalu berpindah-pindah tempat,” katanya, Rabu (18/3/2026) malam.

Pihaknya masih memburu pelaku lain, yang memasok sabu kepada tersangka AW. Namun Kompol Rafly tidak menyebut ada atau tidak barang bukti narkoba disita dari wanita AW, sebutnya.

“Kita sedang memburu jaringan di atasnya yang identitasnya sudah diketahui,” pungkasnya.(*)