Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Selipkan Sabu ke Popok Bayi, IRT Ditangkap Petugas Lapas Kelas III Gunungtua

TAPSEL – Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, Sabtu (21/3/2026).

Dari aksi penggagalan penyeludupan sabu ini, Polisi berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (41) yang kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam popok bayi saat hendak menjenguk suaminya di Lapas Kelas III Gunungtua.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Ivan Robert Sitompul SH MH menjelaskan, penggagalan penyeludupan sabu itu berawal dari laporan petugas Lapas yang mencurigai barang bawaan pelaku.

“Petugas Lapas Kelas III Gunungtua terlebih dahulu mengamankan pelaku saat proses pemeriksaan kunjungan. Kecurigaan muncul terhadap popok bayi yang dibawa pelaku,” ujar AKP Ivan Robert Sitompul.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Polisi menemukan 11 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, dibalut lakban cokelat dan disembunyikan di dalam satu buah popok bayi dengan total berat barang bukti mencapai 11 gram.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, pelaku F mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diserahkan kepada suaminya berinisial IJP yang saat ini berstatus narapidana di lapas tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, aksi ini bermula dari permintaan sang suami sehari sebelumnya. Pada Jumat (20/3/2026), IJP menghubungi F dan meminta untuk menjemput sabu yang telah dipesan.

Keesokan harinya, F dihubungi oleh nomor tak dikenal, lalu diarahkan untuk bertemu di depan Kompi C Yonif 123.

“Di lokasi itu, seorang pria yang belum diketahui identitasnya menyerahkan popok bayi yang ternyata berisi sabu. Setelah itu, pelaku pulang ke rumah dan bersiap menuju lapas untuk menjenguk suaminya,” jelasnya.

Namun, rencana tersebut gagal setelah petugas lapas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan yang terlibat, termasuk pemasok barang haram tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul narkotika tersebut,” pungkas AKP Ivan.(red)