JAKARTA – Harga vtur atau bahan bakar pesawat mengalami kenaikan sejak 1 April 2026. Kenaikan ini dipastikan oleh Pertamina dan berpotensi berdampak pada operasional maskapai, termasuk kemungkinan penyesuaian biaya penerbangan.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Kepulauan Riau, Bagus Handoko, membenarkan adanya kenaikan tersebut. Ia menyebutkan, penyesuaian harga berlaku untuk skema bisnis ke bisnis (B2B).
“Memang ada kenaikan harga avtur per 1 April. Rata-rata sekitar 70 persen untuk harga B2B,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan ini tidak terlepas dari dinamika harga minyak dunia yang memengaruhi biaya produksi dan distribusi bahan bakar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi maskapai penerbangan yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau, termasuk di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Area Manager Lion Air Group wilayah Kepulauan Riau, Amar Fernando, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari manajemen pusat terkait dampak kenaikan tersebut.
“Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari manajemen pusat, jadi belum bisa berkomentar banyak. Kita lihat perkembangan ke depan,” katanya.
Terkait kemungkinan kenaikan harga tiket pesawat, Amar menyebut ada potensi penyesuaian, namun bukan secara langsung pada tarif dasar.
“Kalau melihat kondisi harga minyak dunia saat ini, kemungkinan akan ada penyesuaian. Tapi bukan harga tiketnya yang naik, melainkan bisa dari fuel surcharge,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan tarif penerbangan sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen pusat dan akan disesuaikan dengan kondisi pasar serta regulasi yang berlaku.(***)
