SERGAI – Forum Wartawan Hukum (FORWAKUM) Serdangbedagai -Tebingtinggi mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai yang berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan menonjol dalam beberapa bulan terakhir.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua FORWAKUM Serdangbedagai-Tebingtinggi Darmawan, saat melakukan kunjungan silaturahmi bersama anggota FORWAKUM ke ruang kerja Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai, Kamis (21/5/2026).
Dalam kunjungan itu, FORWAKUM juga menyerahkan cinderamata kepada Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir SH MH sebagai bentuk dukungan atas keberhasilan Satreskrim mengungkap sejumlah kasus kriminal di wilayah Serdangbedagai.
“Kami mendukung kinerja Polres Serdangbedagai khususnya Satreskrim dalam mengungkap berbagai kasus yang terjadi di Kabupaten Serdangbedagai, terutama kasus-kasus menonjol seperti dugaan pembunuhan yang baru-baru ini terjadi agar segera terungkap,” kata Darmawan.
Ia menjelaskan, FORWAKUM merupakan forum wartawan yang fokus pada peliputan bidang hukum dan diisi wartawan berkompeten yang telah memiliki sertifikat uji kompetensi dari Dewan Pers serta berasal dari media yang telah terverifikasi Dewan Pers.
Menurutnya, hubungan sinergitas antara insan pers dan kepolisian harus terus diperkuat guna mendukung kerja jurnalistik yang profesional dan memberikan informasi hukum yang akurat kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai AKP Binrod Situngkir menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan FORWAKUM dan rekan-rekan media lainnya terhadap kinerja Satreskrim.
“Kami berterimakasih kepada FORWAKUM khususnya dan rekan-rekan media lainnya yang telah memberikan dukungan kepada kami dalam pengungkapan berbagai kasus,” ujarnya.
AKP Binrod menambahkan, dukungan maupun kritik dari media menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja kepolisian ke depan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Serdangbedagai berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Irfan Barus, warga Dusun IV Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, dengan menangkap tersangka SD yang juga warga setempat pada Minggu (12/5/2026).
Selain itu, Satreskrim Polres Serdangbedagai juga berhasil mengungkap kasus penculikan anak disertai pembunuhan di Dusun V Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A alias Utet (49) warga Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi dan Z alias Kifli (39) warga Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.(asen)
