Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Viral! Lagi Antri BBM, Ban Mobil Dikempesi

MANADO – Tindakan tegas berupa pengempesan ban kendaraan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado menuai sorotan warga, khususnya para sopir truk dan kendaraan logistik.

Kinerja Satpol PP dan Dishub Kota Manado dalam kejadian ini terbelah menjadi dua sudut pandang yang cukup kontras di media sosial maupun di lapangan.

Warga merasa iba dengan perlakuan Satpol PP dan Dishub mengempeskan ban mobil terhadap para sopir yang sedang mengantri BBM jenis Solar di seputaran pom bensin politeknik, Kelurahan Kairagi dua, Kecamatan Mapanget, Sulawesi Utara Senin, (13/7/2026) sore.

Sonny salah satu sopir truk merasa tindakan ini terburu-buru dan tidak menyentuh akar permasalahan.

“Kami terpaksa mengantre berjam-jam demi bisa bekerja mencari nafkah bagi keluarga”. kata Sonny dengan raut wajah sedih dikutip dari mata rakyat news.com, Selasa (14/7) sore.

Mengempeskan ban kendaraan mereka dinilai justru menambah beban ekonomi dan mempersulit distribusi barang.

Warga menyoroti bahwa antrean panjang ini terjadi akibat kelangkaan Solar bersubsidi. Pemerintah Provinsi Sulut sendiri menyebutkan adanya lonjakan antrean karena banyak konsumen beralih dari Dexlite ke Solar pasca-kenaikan harga.

Di sisi lain, sebagian masyarakat terutama pejalan kaki, pengguna jalan umum, dan pelaku usaha lokal mendukung ketegasan aparat demi kenyamanan bersama.

Sebagian warga yang setuju berpendapat bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki yang tidak boleh dirusak oleh kendaraan berat, apa pun alasannya.

Para pelaku usaha di seputaran Kairagi Dua menyambut baik penertiban ini karena akses toko mereka yang sempat tertutup antrean panjang kini kembali terbuka bagi pelanggan.(*)