MEDAN LABUHAN – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, kemarin.
Lima orang berinisial S (24), DS (46), EN (62), K (53) dan IS (17), berperan sebagai operator mesin judi tembak ikan diamankan.
“Sebanyak lima orang dapat kita amankan serta dua unit mesin judi tembak ikan turut disita dari lokasi,” ujar Kanit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah, Kamis (16/7/2026).
Masyarakat atau warga Jalan Yos Sudarso mempertanyakan judi tembak ikan di simpang Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan kapan digrebek. Pasalnya, lokasi yang digrebek Polrestabes Medan tidak jauh dari lokasi tembak ikan di simpang Tanjung Mulia, hanya beda Polres saja. “Pak polisi simpang tanjung mulia kapan digrebek?,” ungkap warga sekitar, Minggu (19/7).
Perjudian jenis tembak ikan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Simpang Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan, diduga tantang aparat hingga meresahkan warga sekitar. Pasalnya, lokasi tersebut berada di jalan besar Medan-Belawan.
“Berani kali pemilik nya buka dipinggir jalan besar. Berarti dekingnya kuat bg. Masa polisi tidak tau atau pura-pura tidak tau,?” Sebut warga yang tidak mau menyebut namanya, Selasa (14/7).
Masa Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan tidak tahu ada aktivitas judi tembak ikan secara terang-terangan tanpa ada rasa takut terhadap penegakan hukum. “Terangan-terangan buka judi uda kayak ngak ada aparat lagi,” tambah warga.
Menurut warga setempat, lokasi tersebut sudah lama beroperasi. Siang malam ada saja yang pemainnya, ujar tukang tempel didepan lokasi.(tim)
