Lintas Mengabarkan

Diduga Eks Kantor Bela Negara Disulap Sipayung Jadi Lokasi Judi Dadu

KARO – Diduga eks Kantor Bela Negara, Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo di jadikan area lapak judi dadu dikelolah pria bermarga Sipayung.

Ironisnya, lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Tanah Karo itu disebut warga beroperasi setiap hari. Bahkan, aktivitas tersebut ditengarai mampu meraup omzet hingga ratusan juta rupiah per hari.

Informasi mengenai dugaan perjudian tersebut pun mulai menjadi buah bibir masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga berlangsung terbuka itu dapat berjalan dalam waktu yang disebut cukup lama.

Padahal, di wilayah tersebut terdapat aparat kelurahan/desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Namun, keberadaan berbagai unsur tersebut dinilai belum mampu menghentikan aktivitas yang oleh warga disebut sebagai praktik ilegal dan bertentangan dengan norma agama.

Lebih tajam lagi, dugaan praktik judi dadu tersebut dikabarkan sudah beberapa kali diberitakan oleh sejumlah media. Akan tetapi, menurut keluhan warga, aktivitas itu disebut masih tetap berlangsung.

Muncul pula dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi atau terlibat sehingga praktik tersebut seolah sulit tersentuh penindakan. Namun, tudingan mengenai keterlibatan oknum aparat tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan maupun penegakan hukum.

Seorang pria berinial SP, warga Kelurahan Gung Leto mengaku heran dengan kondisi tersebut.

“Kami heran, kalau memang benar perjudian itu setiap hari berlangsung dan omzetnya sampai ratusan juta, kenapa tidak juga ditindak?,” ujarnya, Jumat (18/9/2026) sore.

Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

Jika dugaan perjudian itu benar-benar berlangsung, masyarakat mempertanyakan: sampai kapan aktivitas tersebut dibiarkan?

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres  Karo terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut maupun mengenai ada atau tidaknya keterlibatan oknum aparat sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.