Lintas Mengabarkan

Modus Beli Emas, 3 Wanita Sumbar Dijemput Polres Batubara

BATU BARA – Modus berpura-pura membeli perhiasan emas berujung petaka bagi tiga wanita asal Sumatera Barat (sumbar). Ketiganya diduga mencuri 2 perhiasan emas dengan total berat 20 gram dari Toko Emas Maju Jaya, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Aksi tersebut terjadi Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dua hari berselang, pelarian ketiga wanita itu terhenti di wilayah Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Mereka diamankan pada Sabtu (26/9/2026) setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas di toko.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir membenarkan pengungkapan kasus tersebut, Kamis (1/10/2026).

“Ketiga tersangka masing-masing Maynar (67), Mayarni (56) dan Ernawati (54). Ketiganya warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat,” ujar Binrod.

Menurut Binrod, ketiga wanita tersebut menggunakan mobil Honda Mobilio nomor polisi B 2570 KKY saat menjalankan aksinya.

Setibanya di Toko Emas Maju Jaya, dua tersangka turun dari mobil dan masuk ke dalam toko. Sementara satu tersangka lainnya tetap berada di dalam kendaraan untuk memantau situasi.

Di dalam toko, salah seorang tersangka berpura-pura harus dituntun oleh rekannya menuju etalase perhiasan. Keduanya kemudian meminta pemilik toko, Risyam, memperlihatkan sejumlah perhiasan dengan alasan hendak membeli.

Saat perhatian pemilik toko teralihkan, salah seorang tersangka diduga mengambil dua perhiasan dari etalase. Masing-masing berupa kalung seberat 5 gram dan gelang seberat 15 gram.

Setelah emas berpindah tangan, keduanya justru berpura-pura tidak cocok dengan model perhiasan yang ditawarkan. Mereka kemudian meninggalkan toko dan masuk ke mobil yang telah menunggu.

Ketiganya selanjutnya melaju menuju Tebing Tinggi.

Di Tebing Tinggi, ketiganya sempat mencoba menjual emas tersebut. Namun, upaya itu gagal karena tidak ada pihak yang bersedia membeli.

Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Medan melalui Tol Indrapura dan keluar di Tol Amplas.

Di Medan, dua perhiasan yang diduga hasil curian itu akhirnya terjual kepada seorang wanita yang tidak mereka kenal. Dari transaksi tersebut, ketiganya memperoleh uang Rp15 juta.

Setelah mendapatkan uang, mereka kembali melanjutkan perjalanan menuju Mandailing Natal.

Sementara itu, polisi yang menerima laporan pencurian langsung melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV toko menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengidentifikasi ciri-ciri para pelaku.

“Setelah melihat rekaman CCTV, kita mendapatkan ciri-ciri ketiga tersangka. Dari penyelidikan diketahui ketiga tersangka telah berada di Kotanopan, Mandailing Natal,” ungkap Binrod.

Satreskrim Polres Batu Bara kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mandailing Natal dan Polsek Kotanopan.

Tak lama berselang, personel Polsek Kotanopan berhasil mengamankan ketiga wanita tersebut bersama mobil yang diduga digunakan saat beraksi.

Mendapat informasi itu, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu Bara bergerak menuju Kotanopan untuk menjemput ketiganya.

Saat menjalani pemeriksaan, ketiga wanita tersebut mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian di Toko Emas Maju Jaya, Lima Puluh Kota.

Dari hasil penjualan emas sebesar Rp15 juta, polisi hanya menemukan sisa uang sekitar Rp2,25 juta. Sebagian besar uang tersebut disebut telah digunakan untuk berfoya-foya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan ketiganya terlibat dalam aksi serupa di wilayah lain.

Penyidik juga menelusuri dugaan keterkaitan mereka dengan sejumlah kasus pencurian toko emas yang sebelumnya sempat ramai di media sosial, termasuk kasus di Lampung.

“Untuk keterlibatan pada kasus lainnya, kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sepak terjang ketiga tersangka,” pungkas Binrod.(as)