KUTALIMBARU – Praktik perjudian jenis dadu yang diduga beroperasi secara terang-terangan di wilayah Namo Rindang, Kecamatan Kutalimbaru. Warga setempat berasumsi lokasi judi terkesan dipelihara sehingga belum ada tindakan dari Polsek Kutalimbaru.
“Kami minta polda sumut segera grebek lokasi. Kami takut ada kejahatan lain dilingkungan kami bg,” sebut warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Minggu (25/10).
Warga juga menyebut berinisial Lindung sebagai panitia judi di Kutalimbaru. “Lindung panitianya bg,” tambah warga.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, S.H., M.H. ketika dikonfirmasi wartawan tidak merespon alias bungkam.