Lintas Mengabarkan

KMMB Sumut Hari Kamis 29 Okt Unjuk Rasa Terkait Kinerja Prabowo-Gibran

MEDAN – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT) menyerukan aksi unjuk rasa untuk mengevaluasi 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026, dengan sasaran Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Dalam aksi tersebut, KMMB SUMUT membawa 10 tuntutan yang mencakup berbagai persoalan strategis nasional. Tuntutan itu meliputi evaluasi kinerja pemerintahan, penanganan dugaan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, hingga upaya penuntasan kemiskinan dan pemulihan kesehatan masyarakat.

Selain itu, KMMB SUMUT menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mendesak penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga melakukan perusakan lingkungan. Reformasi TNI–Polri, penguatan penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) juga menjadi bagian dari tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.

Tak hanya menyoroti persoalan lingkungan dan penegakan hukum, KMMB SUMUT turut memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan pekerja sektor informal, terutama pengemudi ojek online (ojol).

Dalam hal ini, KMMB SUMUT mendesak pemerintah, khususnya kementerian terkait, agar segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kesejahteraan pengemudi ojol. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin perlindungan hukum, kepastian pendapatan, dan kesejahteraan para pengemudi.

Pemilihan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai sasaran aksi bukan tanpa alasan. Melalui aksi tersebut, KMMB SUMUT hendak menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong para wakil rakyat untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, terutama kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

KMMB SUMUT menegaskan bahwa evaluasi terhadap jalannya pemerintahan merupakan bagian penting dari kontrol demokrasi. Dalam sistem demokrasi, mahasiswa dan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik, mengawasi jalannya kekuasaan, serta mendesak perbaikan kebijakan demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Atas dasar itu, KMMB SUMUT menyerukan agar aksi unjuk rasa tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi yang konstruktif. Aksi direncanakan berlangsung secara damai, tertib, dan bertanggung jawab sebagai wujud partisipasi mahasiswa dan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.