BELAWAN – Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL meringkus seorang anggota kawanan perampok spesialis pengemudi truk yang kerap beraksi di kawasan Belawan. Pelaku adalah Arjun (33), warga Jalan Selebes Gang 15 Paluh, Kelurahan Belawan II.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (30/5). Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi perampokan sebanyak 30 kali bersama 5 rekannya.
Pelaku merupakan residivis juga mengaku hasil kejahatan berupa telepon genggam, dompet, dan surat-surat kendaraan milik korban digunakan untuk membeli narkoba serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Para pelaku mengincar truk yang melaju pelan. Mereka kemudian naik ke kendaraan dan mengancam sopir maupun awak truk menggunakan senjata tajam untuk menyerahkan barang-barang berharga.
Selain merampas barang milik korban, kawanan ini juga diduga meminta uang tebusan untuk mengembalikan surat-surat berharga yang dicuri. Surat-surat tersebut ditawarkan kembali kepada korban melalui perantara dengan nilai tebusan sekitar Rp500 ribu.
Saat ini Arjun masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel Pomal TNI AL untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo membenarkan penangkapan terhadap Arjun yang diduga merupakan pelaku perampokan spesialis truk luar kota.
“Benar, tersangka saat ini masih ditangani pihak Pomal TNI AL,” katanya, Senin (1/6).(as)