Bareskrim Polri Grebek Kasino, Rp 1 Miliar Disita

SUKOHARJO – Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek sebuah lokasi yang digunakan untuk praktik perjudian kasino. Dari penelusuran detikJateng, lokasi tersebut berada di depan Vihara Karunia Maitreya, Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Dari depan, bangunan tersebut tampak memiliki dua pintu besi, yang satu berukuran besar, dan satunya berukuran kecil. Kedua pintu itu dicat dengan warna biru muda, dan terdapat kamera CCTV di masing-masing sudut atas pintu.

Terlihat, bangunan tersebut dalam kondisi tertutup rapat. Tidak aktivitas maupun garis polisi yang terlihat dari luar.

Salah seorang warga di sekitar, membenarkan lokasi tersebut. Namun dia tidak tahu pasti kapan penggerebekan itu dilakukan.

“Pas penggerebekan saya tidak tahu, waktu itu kita fokus ke acara tirakatan,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Jumat (28/8/2026).

“Dulu untuk gudang, dikontrakkannya macam-macam. Ada keramik, plastik, banyak sebelumnya itu. Tapi tidak tahu izinnya untuk apa,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya, belum mendapatkan laporan terkait penggerebekan kasino tersebut. Namun dia sudah mengetahui kabar penggerebekan tersebut dari warga sekitar.

“(Penggerebekan) Malam tirakatan, sebelum 17 Agustus berarti. (Lokasinya?) Yang dulu pernah di-hearing-kan di DPRD,” kata Herdis saat dihubungi awak media.

Lokasi kasino itu sempat dilaporkan oleh Forum Warga Grogol melalui jejaring di DPRD Sukoharjo pada Kamis (27/11/2025).

Sekertaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga jika aktivitas perjudian di lokasi tersebut menggunakan meja. Dan sudah ada sejak pertengahan tahun lalu.

“Iya (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih 3 bulanan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada warga dan teman Laskar yang mendatangi malam-malam. Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu,” kata Endro saat dihubungi awak media.

Dia menjelaskan, aktivitas lokasi tersebut terjadi pada malam hari. Pascahearing tersebut, warga bersama unsur kepolisian, perangkat kecamatan, hingga anggota DPRD Sukoharjo sempat mendatangi lokasi, namun dalam kondisi tertutup rapat.

Hingga sekira 3 hari lalu, dia mendapatkan informasi dari warga jika lokasi tersebut sudah digerebek oleh pihak kepolisian.

“Saya dapat informasi penggerebekan sudah sekitar seminggu yang lalu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian casino di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan ini, sebanyak 71 orang diamankan dan uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar disita.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyebut operasi ini bermula saat tim Ditreskrimum Polda Maluku melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana di wilayah Jawa Tengah, namun justru menemukan aktivitas perjudian di Gedung SB, Sukoharjo.

Di lokasi itu, penyidik menemukan berbagai jenis permainan judi mulai dari baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Dari 71 orang yang diperiksa, 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” kata Wira Satya Triputra melalui keterangannya, Jumat (28/8/2026) dilansir detikNews.(*)

#Bareskrim Polri#Kasino#Rp 1 Miliar Disita