Diduga Pasar Raya MMTC Blok D Ada Judi Dadu, Ini Jam Bukanya

MEDAN – Kawasan Pasar Raya MMTC Blok D, Desa Medan Estate, Kec. Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga disulap menjadi lapak judi dadu. Informasi tersebut dari salah seorang supir online bermarga Hutapea.

Hutapea menambahkan, aktifitas tersebut sudah hampir seminggu dan mulai buka sekira pukul 02.00 WIb hingga pagi sekira pukul 06.30 WIB. “Mulai goncang dadu jam 2 pagi sampai jam 6 subuh. Sudah hampir seminggu bukanya bg,” sebut Hutapea, Jumat (18/9).

Sementara salah satu istri penjual sayur desak polisi segera menutup aktifitas perjudian di MMTC, karna uang hasil jualan diambil suaminya untuk berjudi. “Capek-capek kami jualan di pajak ini mulai jam 11 malam, eh enaknya suami saya ambil hasil jualan untuk berjudi. Kami harap Pak polisi tolong tutup judi di mmtc,” cetus inang yang tidak mau sebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola Pasar Raya MMTC terkait dugaan aktivitas judi dadu tersebut.

Pemberitaan ini akan diperbarui apabila terdapat klarifikasi atau pernyataan resmi dari aparat kepolisian guna menjaga keseimbangan informasi dan kepentingan publik.(tim)

#Pasar Raya MMTC Blok DJudi Dadu