KARO – Dua lokasi sarang judi tembak ikan di Brastagi, Kabupaten Karo, masih beroperasi. Padahal Bareskrim Polri gencar menggrebek arena gelandang permainan (Gelper) di Batam, Kepulauan Riau, yang terbukti disalahgunakan menjadi tempat permainan judi seperti kasino. Lokasi perjudian kini disegel dengan garis polisi.
Lokasi judi ini berada satu gedung dengan Hotel Pramosa, kawasan Nagoya Batam. Lokasi judi Gelper ini digerebek Bareskrim Polri pada Jumat (23/9/2011) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Sementara lokasi tembak ikan di Tanah Karo berada di Gang Merek dan Ruko eks King Garden, Jalan Jamin Ginting, Brastagi belum tersentuh. Kegiatan tersebut seolah-olah kebal hukum dan berada di bawah perlindungan pihak tertentu, padahal sudah berkali-kali dikeluhkan masyarakat dan diberitakan media.
Warga sekitar sangat geram karna tidak ada tindakan tegas dari kepolisian. Seorang Ibu Rumah Tangga (irt) mengatakan, uang hasil panen pertanian, biaya sekolah, kasus pencurian dan kejahatan lain ikut habis di mesin judi. Kami berharap Bareskrim Polri segera menangkap mafia judi di Tanah Karo.
“Uang hasil berladang habis di meja tembak ikan bg. Kami berharap bareskrim polri tangkap mafia judi tembak ikan bg,” sebut irt yang tidak mau sebut namanya, Minggu (23/8).(tim)