Mobil Bergoyang, Berujung Diperiksa Propam Polres Tanjungbalai

TANJUNG BALAI – Polres Tanjungbalai memeriksa seorang oknum polisi yang diamankan warga setelah ditemukan berada di dalam mobil bersama dua perempuan di area Rusunawa Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Oknum polisi tersebut merupakan anggota Satuan Samapta Polres Tanjungbalai. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polres Tanjungbalai untuk mendalami kejadian yang berlangsung pada Kamis malam, 17 September 2026.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ruslan, membenarkan bahwa pria tersebut merupakan anggota Polres Tanjungbalai. “Benar, oknum tersebut dari Polres Tanjungbalai. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Tanjungbalai,” kata Ruslan, Sabtu (19/9/2026).

Ruslan mengatakan polisi yang diperiksa tersebut dapat ditempatkan di tempat khusus atau Patsus selama 30 hari apabila pemeriksaan menemukan sedikitnya dua alat bukti. “Ketika memenuhi dua alat bukti, yang bersangkutan akan dipatsus 30 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.Warga menemukan sebuah Toyota Rush putih bernomor polisi BK 1244 MOR dalam kondisi bergoyang di lorong antara Gedung 1 dan Gedung 2 Rusunawa Kisaran.

Warga yang melihat kondisi tersebut kemudian memeriksa mobil. Dari informasi yang beredar, terdapat seorang pria yang merupakan anggota polisi bersama perempuan di dalam kendaraan tersebut.

Seorang saksi mata mengatakan kejadian bermula ketika anak-anak yang sedang bermain melihat mobil tersebut bergoyang. “Awalnya anak-anak melihat mobil itu bergoyang. Setelah diintip, ternyata ada pria dan wanita di dalamnya. Warga lalu mengamankan mereka,” ujar seorang saksi mata, Jumat (18/9/2026).

Oknum polisi tersebut disebut sempat mencoba meninggalkan lokasi dengan menyalakan mobil. Namun, warga menutup pagar rusunawa sehingga kendaraan tidak dapat keluar.

Pengelola Rusunawa Kisaran, Oni, juga membenarkan adanya penggerebekan terhadap mobil tersebut. “Iya benar, tadi malam ada digerebek satu mobil. Setahu saya, salah satu dari tiga orang itu memang penghuni sini, tapi bukan atas nama penyewa langsung. Kami masih mencari tahu apakah itu anak dari penyewa rumah atau bukan,” jelasnya.

Ruslan mengatakan informasi mengenai keberadaan oknum polisi tersebut bersama dua perempuan masih didalami dalam pemeriksaan Propam.”Itu saat ini masih didalami pemeriksaan,” katanya.

Dia menyebut oknum polisi tersebut bertugas di Satuan Samapta Polres Tanjungbalai. Ruslan juga membenarkan bahwa oknum polisi tersebut memiliki hubungan pacaran dengan salah satu perempuan yang disebut berada bersamanya. “Benar, mereka berpacaran,” pungkasnya.

Hingga Sabtu, 19 September 2026, pemeriksaan internal terhadap oknum polisi tersebut masih berlangsung. Kepolisian akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.(*)

#Mobil Bergoyang#Propam Polres Tanjungbalai