Polrestabes Medan Patroli di Kawasan Jermal

MEDAN – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, tim gabungan Polrestabes Medan menggelar patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberantas peredaran narkoba. Patroli melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Timsus JCS Polrestabes Medan dan Satbrimob Polda Sumut. Sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas menjadi sasaran utama dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM mengatakan, patroli difokuskan di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, menyusul adanya indikasi praktik peredaran narkoba yang coba kembali dilakukan para pelaku setelah sebelumnya berhasil dibersihkan aparat.

“Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktik serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Personel terdiri dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satsamapta, Timsus JCS, hingga bantuan BKO dari Brimob Polda Sumut.

“Ada 280 petugas gabungan yang kami kerahkan, termasuk BKO dari Brimob Polda Sumut,” tambah Dhana.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menjelaskan, saat patroli berlangsung tim menemukan sebuah bangunan kosong tertutup yang diduga akan dijadikan lokasi baru aktivitas narkoba dengan modus berbeda.

“Ada indikasi praktik narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulunya, di tempat ini barak-barak narkoba secara terbuka dan terang-terangan, kali ini kami mendeteksi para pelaku ingin mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong,” ungkap Rafli.

Untuk mencegah aktivitas tersebut berkembang kembali, tim gabungan langsung melakukan tindakan tegas dengan menghancurkan sejumlah kursi dan meja yang ditemukan di dalam bangunan kosong tersebut. Barang-barang itu kemudian dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

“Kami akan mempersempit ruang gerak narkoba di tempat ini, akan kita kikis dari hulu sampai hilir. Jermal ini merupakan daerah pantauan kami, tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba,” tegas Rafli.(*)

#Kawasan Jermal#Patroli#Polrestabes Medan