MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan Bahagia, Gang Kali, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Selasa (27/10/2026) pukul 16.00 Wib s/d 17.00 WIB.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H didampingi Wakapolsek Medan Baru Iptu HERON Purba, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu M.Yusuf sidabutar S.H MH., Panit 1 Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Fidial S.H, Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Jepry Nadapdap S.H dan personil Polsek Medan Baru bersama Kepling Kel. Titi rantai.
Hasilnya, petugas menemukan botol bong yang diduga digunakan untuk mengisap sabu. Petugas kemudian membakar sejumlah barak atau gubuk yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Tidak ada orang yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut.
Kapolsek Medan Baru menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
la juga mengajak masyarakat serta kepala lingkungan untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas narkoba di wilayahnya.