BELAWAN – Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut (POM Kodaeral) I, kembali melakukan penggerebekan sebuah lokasi diduga tempat peredaran dan mengonsumsi sabu – sabu di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (8/5/2026).
Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba tersebut personel POM Kodaeral I meringkus sejumlah pria diduga sebagai pengguna maupun pengedar sabu – sabu.
Selain itu, pihak berwajib juga mengamankan sejumlah barang bukti diantarnya berupa, bong, senjata tajam, timbangan elektrik, alat komunikasi/HT, dan perangkat kamera pengintai.
Diperoleh informasi, lokasi penggerebekan merupakan sebuah gubuk, diduga kuat digunakan sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba dilengkapi dengan sistem pengawasan CCTV serta alat komunikasi HT.
“Kondisi gubuk yang dilengkapi dengan kamera pengawas dan akat komunikasi, mengindikasikan adanya pola kegiatan terorganisir dalam praktik penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kadispen Kodaeral 1 Kolonel Wahyu Kurniawan.
Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan awal, salah satu pria yang diamankan, diduga berperan sebagai penjaga akses masuk, serta mengawasi situasi sekitar.
Sedangkan pemilik gubuk, disebut sebut pria A, hingga Jumat malam tujuh pria yang diamankan yakni AR alias Bintir, Z, SPS, IS alias Elek, B, K alias Sadek dan DS, masih menjalani pemeriksaan, terkait peran mereka dalam peredaran narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Belawan.(as)