Raup 5 Juta Per Hari, Penyiar Pornografi di TikTok Ditangkap Polisi

MEDAN – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes Pol Kristinatara, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya siaran langsung di media sosial yang diduga mengandung unsur pornografi.

“Pada 25 Mei 2026 kami menerima informasi adanya live TikTok yang memenuhi unsur pornografi. Menindaklanjuti informasi tersebut, saya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kristinatara di Mapolda Sumut, Kamis (11/6/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan akun TikTok bernama “Koko BR” yang dikelola oleh tersangka berinisial NFR (28). Tersangka kemudian diamankan di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada 26 Mei 2026.

Menurut Kristinatara, tersangka berperan sebagai host yang memandu siaran langsung dan memberikan berbagai tantangan kepada sejumlah perempuan dewasa yang menjadi talent dalam tayangan tersebut.

“Tersangka mengarahkan dan menantang para talent untuk melakukan tindakan yang bermuatan pornografi, termasuk memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak dipertontonkan kepada publik,” katanya.

Polisi mengungkapkan, tayangan tersebut dikemas dalam bentuk permainan atau challenge yang mengharuskan peserta melakukan tindakan tertentu.

Dari aktivitas itu, tersangka memperoleh keuntungan dari hadiah virtual atau koin yang diberikan penonton selama siaran berlangsung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui mampu meraup keuntungan sekitar Rp5 juta per hari dari aktivitas live streaming tersebut.

Jumlah penonton dalam setiap sesi siaran langsung mencapai sekitar 18.000 hingga 29.000 akun.

Kristinatara menegaskan, pihaknya memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut karena konten yang disiarkan berpotensi diakses oleh anak-anak dan remaja.(as)

#5 Juta Per Hari#Penyiar#Pornografi#Tiktok