Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Diduga Fiktif, Dapur MBG Ada di Hutan dan Kuburan

CILACAP – Sebanyak 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diduga fiktif.

Temuan itu terungkap setelah tim investigasi bersama koordinator wilayah melakukan verifikasi lapangan terhadap lokasi-lokasi yang sebelumnya diajukan sebagai titik pendirian dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, terdapat 100 titik yang tercatat dalam sistem ternyata tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang dapat digunakan sebagai dapur MBG.

“Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar. Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN), ternyata titik itu (100 titik) tidak ada bangunan apapun,” katanya di sela aksi demonstrasi mendukung MBG di Alun-alun Cilacap, Senin (22/6/2026).

Menurut dia, lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap. Bahkan, sebagian titik berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dijadikan SPPG.

Seperti persawahan, hutan, bahkan kuburan. “Ada yang lokasinya di tengah hutan, di tengah persawahan, bahkan ada yang di tengah kuburan,” ujar Ammy dilansir dari kompas.com, Selasa (23/6).

Ammy mengatakan, temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik pendirian SPPG yang belakangan ramai diperbincangkan. “Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi,” tegas Ammy.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama tim terkait memutuskan menutup sementara portal pendaftaran pembukaan titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap.

“Hasil rapat terakhir dengan tim investigasi memutuskan portal pendaftaran titik baru ditutup sementara. Titik-titik yang teridentifikasi fiktif akan dihapus terlebih dahulu, baru dilanjutkan programnya,” ujar Ammy.

Ammy menjelaskan, saat ini telah terbentuk paguyuban mitra MBG yang nantinya akan menjadi mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan pelaksanaan program. Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) hingga kualitas gizi makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.(red)