Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Edarkan Pod Getar dan Inex, Kepling Dicokok Polrestabes Medan

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayah hukum Kota Medan. Pelaku berinisial FAP (41), tersandung kasus dugaan peredaran gelap narkotika berupa pod getar dan pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan oleh personel Tim 4 Subunit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (29/8) sore, di sebuah minimarket di Jalan Brigjen Katamso Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, tak jauh dari kediaman pelaku saat hendak bertransaksi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (4/9). Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit vape narkoba atau dikenal sebagai pod getar merek El Chapo serta 2 butir pil ekstasi.

Berdasarkan pengakuan dan penyelidikan, pelaku diketahui baru 2 bulan terakhir menjalankan aksinya dan sering menggunakan minimarket maupun pinggir jalan sebagai lokasi transaksi. Ia tidak hanya berdagang di lingkungan tempat ia bertugas, melainkan juga menjangkau masyarakat di luar wilayahnya.

Keuntungan yang diperoleh cukup menggiurkan, yakni Rp200 ribu per satu pod getar dan Rp30 ribu untuk setiap butir pil ekstasi yang terjual.

Polisi kini sedang memburu pemasok narkoba yang berinisial M dan identitasnya sudah teridentifikasi.

“Pengedar maupun bandar mungkin bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari kami,” tegas Kasatresnarkoba menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.(red)