Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Judi Tembak Ikan dan Roulette di Lubuk Pakam Diduga Kebal Hukum

PAKAM – Praktik perjudian jenis tembak ikan dan roulette di Jalan Tengku Fachrudin, Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, diduga semakin terang-terangan dan seolah kebal hukum.

Lokasi judi yang disebut-sebut milik Ahin itu dikabarkan beroperasi bebas hampir tanpa henti. Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut berlangsung aman meski berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik perjudian itu diduga sudah lama berjalan, namun belum tersentuh penindakan tegas aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, beredar dugaan adanya aliran setoran kepada oknum tertentu sehingga bisnis haram tersebut tetap mulus beroperasi. Dugaan itu semakin menguat karena hingga kini belum terlihat langkah serius dari aparat untuk menutup lokasi perjudian tersebut.

Sikap Kapolres Deli Serdang yang belum memberikan tanggapan juga menuai sorotan. Publik menilai bungkamnya pihak kepolisian dapat memunculkan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Masyarakat mendesak Polda Sumut turun tangan untuk mengecek langsung lokasi perjudian itu serta mengusut apabila benar ada dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.(tim)