TUNTUNGAN – Kegiatan perjudian tembak ikan merajarela di wilayah Medan Tuntungan. Menurut informasi dilapangan, bermarga Naibaho diduga sebagai melobi aparat hukum, sementara koordinator lapangan bernama Bahri.
Bahri berperan sebagai kordinator lapangan (korlap) yang mengatur cara operasi dan mengutip omset dari kegiatan tersebut. Sementara, benderanya bermerek AW.
Naibaho berhasil buka 10 titik lokasi perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Adapun lokasinya berada di Gang Musik Depan, Gang Musik belakang, Gang Sejati, Warkop Rabun, Gang Lona, Pales 7B, Gang Bersama Jalan Jamin Ginting, samping Stikes Warkop Billiard, Laucih Kuta Medan Tuntungan, Perumnas Simalingkar di sebuah rumah kosong sebelum Gereja GKPI.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Sahwal Sitepu saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan jawaban.
Sementara, warga yang tidak mau menyebutkan namanya berharap ketegasan dari Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Sahwal Sitepu untuk memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.
“Pak kapolsek tolong ditindaklanjuti lokasi perjudian di wilayah hukum bapak. Kami takut suami dan anak kami terlibat perjudian,” harap warga, Kamis (16/4).(tim)
