MEDAN – Dua pemuda nekat melakukan pencurian lampu traffic light saat tengah hari.
Namun aksi mereka berhasil digagalkan setelah warga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kedua pelaku, yang telah diamankan oleh polisi, adalah Andi Syahputra Manopo (28), warga Jalan Rawa, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, dan rekannya Leba Luaha alias Maka (26), warga Desa Hilizalotano, Kecamatan Mazine, Kabupaten Nias Selatan.
“Penangkapan berawal dari laporan warga setempat yang resah dengan aktivitas mencurigakan kedua pemuda tersebut,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Senior Sianturi, Jumat (16/1/2026).
Saat diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, di antaranya 1 unit lampu traffic light hasil curian, 2 buah tang potong, 1 buah obeng dan 1 buah kunci pas ukuran 12/15 yang diduga digunakan untuk melepas dan memotong komponen.(*)
