MEDAN – Polda Sumatera Utara terus memperkuat langkah penindakan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Selama 9 hari, mulai 13 hingga 21 Mei 2026, aparat kepolisian melakukan operasi besar-besaran yang memberikan hasil signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, jajaran kepolisian telah melaksanakan 97 kali kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN). Dari rangkaian operasi tersebut, berhasil diungkap 52 kasus dan mengamankan 76 tersangka. Petugas menyita barang bukti berupa 106,01 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, serta 78 butir pil ekstasi. Sebanyak 24 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara 10 lainnya negatif. Sebanyak 31 barak dan gubuk yang menjadi sarang aktivitas terlarang dimusnahkan dan dibongkar total.
Secara keseluruhan dalam periode yang sama, Polda Sumut mencatat pengungkapan 446 kasus tindak pidana narkotika dengan pengamanan 554 orang tersangka. Jumlah barang bukti yang disita meliputi 32,4 kilogram sabu, 7 kilogram ganja, 53 batang pohon ganja, 365 butir ekstasi, serta 120 buah alat penghisap uap (vape) yang mengandung zat etomidate.
Melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa strategi pemberantasan kini tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pemutusan akses dan ruang gerak peredaran.
“Penindakan kami bukan sekadar menangkap orang, tetapi juga menutup dan memusnahkan tempat-tempat yang selama ini dijadikan sarang transaksi maupun pemakaian. Penggerebekan dan pembongkaran bangunan dilakukan agar lokasi tersebut tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk kegiatan terlarang, sehingga penindakan bisa menyentuh sampai ke akar masalahnya,” tegas Ferry.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus melakukan operasi berkelanjutan dengan melibatkan sinergi antar unsur kepolisian serta dukungan aktif dari masyarakat. Keberhasilan memberantas narkoba sangat bergantung pada partisipasi warga dalam menjaga lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi mata dan telinga kepolisian. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, karena keamanan dan kenyamanan dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(as)
