PANCUR BATU – Aroma tak sedap penegakan hukum di wilayah Kecamatan Pancurbatu. Kali ini, Polsek Pancurbatu diterpa isu panas terkait dugaan “tangkap lepas” (talas) terhadap seorang pria yang disebut-sebut sempat diamankan dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ekstasi.
Hal tersebut dikonfirmasi awak media ini, namun gagal karena Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Salam Tarigan SH alergi sama wartawan. Pasalnya, saat dikonfirmasi tidak menjawab dan langsung blokir nomor wartawan. “Kanitnya nya alergi konfirmasi wartawan, ada apa?” ucap awak media ini, Kamis (28/5) sore.
Awak media ini kirim Screenshoot percakapan WhatsApp ke Kapolsek Pancurbatu, Kompol Junaidi SH bahwasan “Sekelas Kanit dikonfirmasi langsung blokir nomor wartawan…. ada apa pak kapolsek”.
Namun sekitar pukul 17.18 wib, Kapolsek langsung menghubungi nomor WhatsApp Owner lintaswarta.co untuk berjumpa. “Abang tinggal dimana? Biar kita jumpa untuk klarifikasi,” Kata Kapolsek.
Sebelumnya, Polsek Pancurbatu diduga melakukan tangkap lepas (talas) terhadap pemilik narkoba jenis Ekstasi.
Data yang yang dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan, pada Rabu (20/5/2026) malam kemarin, sejumlah petugas Kepolisian Polsek Pancurbatu mendapat kabar kalau disalah satu kamar Hotel SN yang berada di Jalan Jamin Ginting Desa Pertampilan Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang sedang ada transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Pancurbatu langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial N Tarigan (25) berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, dari N Tarigan, disebut-sebut ditemukan beberapa butir pil ekstasi, uang tunai dan barang bukti lainnya.
Dengan tangan terborgol, N.Tarigan bersama barang bukti diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk menjalani proses lanjut.
Namun sayang, beberapa hari kemudian, N.Tarigan dikabarkan telah dilepas setelah pihak keluarga menemui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Salan Tarigan SH.
Dalam pertemuan dengan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Salam Tarigan SH, pihak keluarga dikabarkan memberikan sesuatu sehingga N.Tarigan bisa kembali menghirup udara segar.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH yang dikonfirmasi lintaswarta.co melalui pesan WhatsApp Kamis (28/5/2026) siang sekitar pukul 14.25 Wib terkait ada dugaan tangkap lepas terhadap tersangka pemilik narkoba jenis ekstasi di Polsek Pancurbatu tidak merespon alias bungkam.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Salam Tarigan SH dikonfirmasi dihari yang sama, Kamis (28/5/26) siang tidak berhasil. Kedua “Petinggi” Polsek Pancurbatu kompak irit bicara. Hingga berita ini terbit, belum ada jawaban dari Polsek Pancurbatu.(red)