BINJAI – Dugaan praktik perjudian kembali mencuat dari kawasan eks Sky Garden Binjai. Permainan Samkwan disebut-sebut beroperasi di Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, dan diduga berlangsung hingga malam hari.
Informasi yang diterima menyebutkan, aktivitas tersebut telah berjalan lebih dari dua minggu. Lokasi disebut mulai ramai sejak sore hingga malam.
“Ya bg udah dua minggu itu dikelola govin, dan ucok Ginting,” terang narasumber kepada awak media ini.
Nama Ciam Cui Ling alias Aling turut disebut sebagai pihak yang diduga mengelola aktivitas judi Samkwan tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan keterlibatan maupun peran yang bersangkutan.
Dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut sontak menjadi perhatian. Apalagi, jika benar berlangsung secara rutin, keberadaan permainan tersebut tentu menjadi persoalan yang patut mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda merespons informasi tersebut. Ia memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti laporan yang diterima.
“Terima kasih informasinya, akan kami cek dan tindak lanjuti,” tegas AKBP Bimo Moernanda, Minggu (30/8/26) sore.
Respons Kapolres tersebut menunjukkan bahwa dugaan aktivitas judi Samkwan di kawasan eks Sky Garden Binjai kini masuk dalam radar kepolisian.
Masyarakat pun menanti langkah konkret aparat di lapangan. Jika hasil pengecekan menemukan adanya praktik perjudian, publik berharap tidak berhenti pada pemeriksaan semata, tetapi dilanjutkan dengan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, “Ciam Cui Ling alias Aling” maupun pihak pengelola lokasi belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Apakah benar judi Samkwan beroperasi di kawasan eks Sky Garden Binjai? Jawabannya kini menunggu hasil pengecekan dan tindak lanjut kepolisian.
Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan masih terbuka untuk hak jawab serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.(*)