MEDAN – Perjudian jenis dadu putar di Desa Namorindang tepatnya di warung milik Wawan tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH). Oleh karna itu, Masyarakat Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak supaya turun tangan untuk menutupnya dan menangkap sang bandar judi.
“Kami sebagai warga sekitar sangat resah. Dimana ada judi pasti ada narkoba. Kami takut kampung kami banyak maling, tolong pak kapolda dan pak kapolres tangkap bandarnya,” harap warga, Minggu (17/5).
Selain itu, warga merasa tidak nyaman karna banyak sekali kenderaan baik roda empat dan roda dua lalu lalang dan keluar masuk melintas arah kampung mereka. Lokasinya sudah 2 bulan beroperasi tapi belum ada tindakan dari Polsek setempat. Warga pun curiga diduga ada kongkalingkong dengan aparat, pasalnya ada oknum sering mampir ke lokasi.
“Uda 2 bulan buka tapi belum pernah digrebek. Padahal sering lihat oknum aparat di lokasi itu,” sebut warga yang minta identitasnya di rahasiakan.(tim)