Kapolres Tangsel: Kasatnarkoba Tidak Terlibat dan Hanya Saksi

TANGSEL – Kapolres Tangerang Selatan (tangsel) AKBP Boy Jumalolo mengatakan, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman datang ke Bareskrim Polri untuk menjadi saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD.

Ia menjelaskan, kehadiran AKP Pardiman di Bareskrim sebagai saksi merupakan perintah dari Polres Tangerang Selatan.

“Jadi memang Kasatnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” tuturnya, Selasa (28/7/2026).

Ia kemudian menegaskan, AKP Pardiman tidak terlibat dalam kasus peredaran narkotika yang tengah ditangani Bareskrim.

“Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” ujarnya. Meski demikian, Boy mengatakan, AKP Pardiman tetap menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya karena posisinya yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota.

“Jadi yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya yang sebagai Kasatnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan pada anggota,” tambah dia.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba Tangerang Selatan, AKP Pardiman, tidak terlibat dalam peredaran 200 etomidate yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepolisian.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, baru ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas peredaran etomidate ini. Mereka adalah satu Kepala Unit di Satres Narkoba Tangsel, dan satu anggota Polda Aceh. “Jadi kasat narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Sebelumnya, AKP Pardiman bersama lima anggotanya ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, keenamnya diduga terlibat kasus narkotika jenis etomidate. “Pada hari Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” tuturnya, Senin (27/7/2026).(*)

#Kapolres Tangsel#Kasatnarkoba#Mabes Polri