Kepala SPPG Medan Denai Ngaku Dicekik Diduga Oleh Pengawas Yayasan

MEDAN – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bernama Hapif Priangga (27) viral di media sosial dan mengundang perhatian publik.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah ruangan kantor SPPG di Jalan Pancasila, Kecamatan Medan Denai, pada 31 Maret 2026 sekitar pukul 23.50 WIB.

Dalam rekaman yang beredar, tampak suasana awalnya berupa diskusi internal yang melibatkan beberapa orang. Namun situasi berubah tegang ketika seorang pria berbaju hitam yang diduga pengawas yayasan tiba-tiba mendatangi korban.

Pria tersebut terlihat mendorong Hapif yang sedang duduk, hingga korban berdiri. Tak berhenti di situ, korban kemudian didorong ke arah dinding dan diduga mengalami pencekikan.

Berdasarkan keterangan korban, aksi tersebut terjadi berulang kali.

“Pengawas itu langsung mencekik saya, mendorong saya ke dinding, bahkan kepala saya sempat dibenturkan. Total tiga kali pencekikan,” ungkap Hapif.

Dalam video yang sama, terlihat pula seorang pria berbaju ungu yang disebut sebagai Ketua Yayasan Rang Minang Asli. Ia tampak menunjuk-nunjuk ke arah orang lain di ruangan tersebut. Korban juga menduga ketua yayasan turut melakukan tindakan kekerasan.

Insiden ini disebut bermula dari perdebatan internal terkait pelaksanaan program MBG. Situasi memanas hingga berujung dugaan tindakan fisik.

Hapif juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat dituduh memiliki hubungan pribadi dengan salah satu asisten lapangan, lantaran kerap keluar malam. Namun ia membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa aktivitasnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional SPPG.

“Keluar itu untuk beli bahan baku, bukan hal lain,” jelasnya.

Tak hanya itu, korban juga menduga adanya tindakan intimidasi terhadap asisten lapangan dan ahli gizi oleh pihak yayasan, meskipun ia tidak mengetahui secara pasti isi percakapan tersebut.

Atas kejadian ini, Hapif telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Area pada 1 April 2026 dengan nomor LP/B/180/IV/2026/SPKT.

Ia melaporkan dua orang, yakni ketua yayasan berinisial JN (47) dan seorang pengawas berinisial A.

Sementara itu, Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Masih kami tangani, saat ini fokus pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti,” ujarnya dilansir dari medan daily.com, Selasa (14/4).

Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Akibat insiden tersebut, operasional SPPG untuk sementara dihentikan sejak 6 April 2026 hingga proses penyelesaian berlangsung.

Korban berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan pihak yang terlibat mendapatkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.(red)

#Medan Denai#Pengawas Yayasan#SPPG