MEDAN – Tim Direktorat (Dit) Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (23/5) dinihari.
Hasil dari penggerebekan itu personel polisi mengamankan ada 34 orang termasuk diantaranya pengunjung yang masih berstatus anak di bawah umur bersama barang bukti narkoba.
“Setelah puluhan orang diamankan lalu menjalani tes urine di tempat yang hasilnya mayoritas dari mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba,” terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
“Terhadap puluhan orang yang diamankan itu telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan,” ujar jenderal bintang satu tersebut.
Ia menambahkan, tempat hiburan malam yang dilakukan penindakan itu tercatat berulang kali tersandung masalah hukum terkait maraknya peredaran gelap narkotika.
“Personel setelah melakukan penggerebekan memasang police line di pintu gerbang THM New Zone,” pungkasnya. Tampak dalam foto tersebut, Pemilik New Zone dan Manager dibawa polisi. (red)