Tidak Percaya Polisi, Warga Bakar Barak Narkoba dan Mesin Tembak Ikan

TANAH KARO – Tidak percaya lagi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polres Karo khususnya Polsek Tiga Panah, masyarakat Desa Suka Dame bersama para relawan turun langsung ke jalan, Sabtu (16/5/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Fedro Ginting bersama Ronald Abdi Negara Sitepu dan kawan-kawan Relawan yang peduli Wilayah Tanah Karo ikut turun bersama warga membakar meja judi ikan dan membongkar barak narkoba di Jalan Kabanjahe-Merek, Kecamatan Tiga Panah.

Parahnya, lokasi barak yang diduga dijadikan tempat peredaran dan memakai narkoba hanya berjarak sekitar 300 meter dari Mapolsek Tiga Panah.

Ini adalah alarm keras sekaligus puncak kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dinilai lambat. Warga terpaksa bergerak sendiri demi menyelamatkan generasi muda Tanah Karo Simalem.

Sempat terjadi ketegangan dengan oknum yang mengaku pemilik bangunan, namun semangat warga tidak surut.

Aksi warga tersebut sempat membuat kemacetan panjang di Jalan Tiga Panah Menuju Merek, namun para pengguna jalan dapat memakluminya.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas lemahnya aparat dalam memberantas penyakit masyarakat. “Kami tidak bisa diam saja melihat generasi muda Tanah Karo Simalem terjerumus ke dalam narkoba dan perjudian,” kata Fedro Ginting dengan suara keras.

Terkait Insiden pembakaran barak yang diduga dijadikan lokasi judi dan narkoba di Desa Suka Dame, wartawan melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho SH SIK Minggu (17/5/2026), namun hingga berita ini diterbitkan mantan Kapolres Pakpak Barat ini tidak membalas pesan WhatsApp wartawan.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Karo AKP Ericks Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan Minggu (17/5/2026) melalui pesan WhatsApp menjelaskan “Trimkasih pak infonya, kita apresiasi keberanian masyarakat yang pro aktif mengawasi segala bentuk tindak pelanggaran hukum di wilayah karo,” balasnya.

Apa yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk komitmen mereka dalam menolak aktivitas judi di karo. kita dari aparat kepolisian juga terus bekerja melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas judi sesuai perintah dan komitmen bapak kapolri.

Tentu kejadian malam tadi, akan menjadi evaluasi bagi kami, kita akan mendalami siapa pemilik dan penyedia tempat lokasi perjudian tersebut dan apakah ada keterlibatan oknum anggota, yang pasti Polri, Polres Karo tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian di kabupaten Karo, beber Kasat Reskrim.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Karo AKP JH Pardede SH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Minggu (17/5/2026) hanya menjawab singkat “terkait narkoba masih kita selidiki ya pak,” ujarnya membalas pesan WhatsApp wartawan.(barus)

#APH#Barak Narkoba#Mesin Tembak Ikan#Polres Tanah Karo