Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Grebek Kafe di Kawasan Cipete, Polisi Temukan Uang Hasil TPPU di Brankas

JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan brankas berisi uang tunai dalam mata uang asing saat menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kafe tersebut diduga milik Jampidsus Kejaksaan Agung Kejagung Febri Ardiansyah. Temuan uang itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tiga perkara besar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan, penyidik masih melakukan penghitungan terhadap uang yang ditemukan dalam brankas tersebut.

“Yang pertama terkait beberapa dokumen ini masih dilakukan kajian lebih lanjut. Yang kedua terkait temuan uang US Dollar, termasuk Singapore Dollar. Ini masih dalam proses penghitungan. Setelah proses penggeledahan dilakukan dan penghitungan uang selesai, kami akan meng-update kepada teman-teman,” ujar Budi saat dimintai keterangan, di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Budi menyebutkan, brankas tersebut ditemukan tersembunyi di balik sebuah lemari di lantai dua kafe yang menjadi lokasi penggeledahan.

“Memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar. Fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” ungkapnya.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang kini masih dipelajari untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, penggeledahan tidak berhenti di delapan lokasi awal. Penyidik kini mengembangkan perkara ke sejumlah lokasi lain, termasuk di wilayah hukum Jawa Barat.

“Di wilayah hukum DKI ternyata ada beberapa wilayah lagi yang terus dikembangkan secara dinamis oleh teman-teman penyidik. Nanti semua hasil penggeledahan akan kami rangkum dan kami sampaikan kembali,” terangnya.

Di Jakarta Selatan sendiri, penggeledahan dilakukan di sekitar empat hingga lima lokasi. Selain itu, tim juga bergerak ke sejumlah titik di kawasan Pacific Place, Kuningan, Sudirman, hingga menuju wilayah Bogor.

“Ada beberapa rumah, termasuk kantor, tetapi nanti secara valid akan kami sampaikan,” bebernya.

Saat ditanya mengenai alasan penggeledahan terhadap salah satu lokasi yang diduga berkaitan dengan manajemen usaha, Budi mengatakan lokasi tersebut diduga digunakan sebagai sarana pencucian uang.

“Patut diduga sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang. Makanya tentang money laundering-nya di situ. Tapi itu baru dugaan, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Budi juga menegaskan, seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan disaksikan para saksi guna menjamin keabsahan barang bukti.

“Penggeledahan ini dihadiri oleh saksi-saksi. Jadi penggeledahan ini sudah melalui SOP dan ada saksi yang menyaksikan langsung pada saat proses penggeledahan dilakukan,” tandasnya.

Hingga saat ini, polisi belum mengungkap jumlah saksi yang telah diperiksa maupun identitas pihak-pihak yang berkaitan dengan barang bukti tersebut. Saat ini, rumah Jampidsus di kawasan Keramat Pela, Jakarta Selatan masih dijaga ketat oleh sejumlah personel TNI.(*)