Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Polres Karo Dikabarkan Gerebek Lapak Judi Dadu di Mardingding, Puluhan Orang Dibebaskan

KARO – Polres Karo dikabarkan menggerebek sebuah lapak judi dadu di Dusun Kuta Kendit, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (28/05/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, petugas disebut melakukan penggerebekan dengan menggunakan truk guna menghindari perhatian sebelum tiba di lokasi.

Sumber yang diperoleh menyebutkan, sebanyak 26 orang diamankan dari lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut. Dari jumlah itu, beredar kabar bahwa 14 orang telah dibebaskan, sementara 12 orang lainnya, termasuk yang disebut sebagai panitia judi dadu, masih berada di Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, muncul pula informasi bahwa tujuh orang dari yang sebelumnya diamankan telah dibebaskan pada Senin (01/06/2026). Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kabar tersebut. Bahkan menurut sumber, para pemain judi dan beberapa orang pengelola dibebaskan setelah diduga membayar sejumlah uang kapada penyidik. “Pada bebas itu bang, ada ‘ngasih’ ke mereka ke penyidik,” ujar sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, saat dikonfirmasi pada Kamis (04/06/2026), belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan terkait penggerebekan maupun jumlah orang yang diamankan dan dibebaskan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Karo belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kronologi penggerebekan, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum para pihak yang disebut-sebut terjaring dalam operasi tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.(tim)