Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Penjarah di Swalayan, 16 Orang Ditangkap Polres Sibolga

TAPTENG – Polres Sibolga menangkap 16 orang pelaku penjarahan Swalayan pasca terjadinya banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah kabupaten/kita di Sumut sejak 24-27 November 2025.

Adapun identitas 16 orang pelaku penjarahan yang ditangkap berinisial MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17).

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, Senin (1/12), membenarkan penangkapan terhadap para pelaku penjarahan di tengah terjadinya musibah bencana alam.

“Para pelaku ini mengambil sejumlah barang, mulai dari minuman kemasan, sosis, gula, sabun, hingga makanan ringan,” ujarnya, dilansir dari medan pos online.com. Senin (1/12).

BANJIR BANDANG DAN LONGSOR

Musibah bencana alam tanah longsor terjadi di wilayah sejumlah daerah Sumatera Utara sejak 24-27 November 2025 menyebabkan ribuan masyarakat harus mengungsi di tempat yang aman.

Salah satu daerah yang terdampak bencana alam itu Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Saat ini kondisi di wilayah itu pun terisolir dikarenakan putusnya sejumlah akses jalur akibat tertimbun material longsor.

Di tengah situasi bencana alam itu beredar video ratusan warga yang terekam kamera melakukan aksi penjarahan di salah satu swalayan yang berlokasi Kecamatan Sarudik, Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Berdasarkan rekaman video yang didapat, Sabtu (29/11) lalu, terlihat para warga dengan cara paksa mengambil makan serta barang-barang lainnya dari dalam swalayan. Aksi itu dilakukan warga dikarenakan diduga kurangnya pasokan bantuan pangan di tengah situasi bencana alam tersebut.

“Terjadi penjarahan di Pandan,” ucap seorang pria di dalam rekaman video tersebut.
Peristiwa penjarahan di swalayan yang telah viral di media sosial itu pun kemudian ditindaklanjuti personel Sat Reskrim Polres Sibolga. Hasilnya, polisi menangkap sebanyak 16 orang pelaku yang mengambil makanan.(*)