MEDAN – Peristiwa penganiayaan yang berujung pada pembacokan dialami, M Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga warga Jln. M Nawi Harahap Blok B No 2 Binjai Medan Kota, Kota Medan yang nyaris meregang nyawa akibat sekujur tubuhnya mengalami luka terkena senjata tajam (sajam) dan benda tumpul dilakukan sekelompok pereman pada, Minggu (18/1/2026) pagi dini hari kemarin di depan THM New Zone sekira pukul 03.00 Wib, masih terngiang diingatan keluarga dan juga para sahabat/teman teman korban.
Sebab, perlakuan para sekelompok pereman terhadap korban terbilang sangat sadis. Sebab, luka disekujur tubuh korban dibagian punggung belakang robek, kepala, tangan, hidung, kaki, leher, telinga, tangan kiri dan kanan akibat terkena benda sajam dan benda tumpul milik para pereman pelaku penganiayaan tidak diterima oleh keluarga korban maupun sahabat/teman korban.
“Sebagai istri, saya mau kasus penganiayaan terhadap suami saya segera ditindak lanjuti dan semua pelaku dan otak pelaku yang terlibat di tangkap. Karena perbuatan para pelaku nyaris membunuh suami saya. Lihat saja luka disekujur tubuh suami saya yang dianiaya menggunakan senjata tajam dan benda tumpul,” ujar, Meuthia Balqis istri korban kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Masih istri korban menjelaskan, bahwa kedatangan suaminya ke THM New Zone untuk menjemput kemanakannya bernama, Akbar yang cekcok/berkelahi bersama para pelaku.
“Sesampai dilokasi, suami saya langsung bertemu dengan manager THM NZ bernama Aan dan menceritakan kedatangannya bermaksud untuk menjemput Akbar (kemanakan). Namun, saat suami saya bertemu Aan, sekelompok orang yang berkelahi sama Akbar (kemanakan) saat berada didalam NZ berada diantara Aan dan suami saya. Lalu, tanpa banyak tanya, para pelaku yang berjumlah belasan orang langsung menganiaya suami saya dengan membabi buta menggunakan sajam dan benda tumpul hingga tak sadarkan diri,” sebut Meuthia Balqis (istri korban) seperti yang diceritakan oleh, Zahra Suci Ramadhanty Simanjuntak adik kandung korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/44/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 18 Januari 2026.
Lanjut istri korban, dirinya juga meminta agar pihak kepolisian agar memanggil dan meminta penyidik untuk memeriksa Aan (manager THM NZ). Sebab, saat peristiwa terjadi, Aan tidak melerai dan bahkan terkesan nelakukan pembiaran terjadinya penganiayaan terhadap suami saya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin yang akrab disapa Busor dan juga Ketua DPD Satgas AMPI Sumatera Utara ini berharap kasus penganiayaan yang menimpa, M Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak menjadi atensi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Polsek Medan Kota yang menangani kasus dialami korban.
“Korban adalah kader saya di Satgas AMPI Sumut dan juga anggota saya di DPC AWI Kota Medan. Kepada Kapolrestabes Medan agar menjadi atensi untuk menangkap para pelaku. Dan kita meminta agar THM New Zone ditutup karena keberadaannya terkesan merusak mental dan masa depan generasi muda maupun moral masyarakat. Kita menduga, THM New Zone bebas beredar Narkoba,” tegas Busor.
Sementara, M Anthony W Marpaung alias Aan selaku manager THM New Zone yang dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut belum ada memberikan keteragan kepada wartawan.(*)
