Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Ini Dua Wajah Preman Kampung Yang Aniaya Pasutri di Tembung

TEMBUNG – Dua pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di bawah terowongan rel kereta api Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (3/6/2026) diringkus oleh

Tim JCS dan Resmob Polrestabes Medan yang berkolaborasi dengan TRC.

Kedua pelaku yang ditangkap 5 jam setelah kejadian berinisial Zul dan Zulfi diringkus di Jl. Pasar 7 Tembung.

Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis karena kedua pelaku disebut sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.

Penangkapan dilakukan setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik, terlebih karena korban perempuan disebut sedang hamil.

“Dua pelaku sudah diamankan tadi malam,” ucap Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Kamis (4/6).

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu AirGun pistol, tujuh buah tabung AirGun, tiga jarum tabung airgun, botol peluru amunisi airgun, baju, dompet dan HP.

Aksi penganiayaan tersebut dilakukan karena korban berhenti di depan terowongan rel yang membuat karena macet. Saat itu ada tawuran di atas rel sehingga korban takut melintas.

Tak mau disuruh maju, salah seorang pelaku berinisial Zulfi emosi karena istri korban mengambil handphone hendak merekam tawuran. Zulfi lalu menendang perut istri korban.

Di waktu bersamaan, pelaku lainnya Zul memukul wajah suami korban secara berulang.(*)